Gagasanriau.com Tembilahan-Dari hasil penggeledahan di ruang kerja AG sipir di Lapas Kelas II Tembilahan yang ditangkap karena menggunakan narkoba, anggota Polres Inhil tidak berhasil menemukan apa-apa.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Narkoba, AKP Detis Mayen saat ditemudi diruang kerjanya. Senin (14/4/2015).
"Benar, kita ada melakukan penggeledahan diruang kerja AG di Lapas Kelas II A Tembilahan," sebut Detis.
Mantan Kapolsek Gaung ini mengungkapkan bahwa tempat-tempat yang digeledah tersebut seperti laci dan lemari yang berada diruang kerjanya. "Dari penggeledahan, kita tidak menemukan apa-apa," sebut Detis.
Untuk diketahui, AG dan ZP ditangkap pada Jum'at (10/4/2015) sekitar pukul 18.00 wib di kediamannya tanpa perlawanan.
Reporter Ragil Hadiwibowo
Editor Arif Wahyudi