Gagasanriau.com Pekanbaru- Untuk mengatasi masalah gratifikasi, kini Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau tengah menggodok pencanangan zona bebas korupsi dan gratifikasi.
“Kita ingin mengantisipasi oknum yang bermain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita berupaya ini menjadi perhatian serius. Kita ingin mengubah paradigma, semua unsur harus menerapkan zona bebas korupsi. Dispenda harus dapat memberikan contoh yang terbaik di masyarakat,"kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, SF Hariyanto, Kamis (7/5/2015).
Ia mengatakan, bahwa saat ini program tersebut sudah dikeluarkan. Program tersebut akan disinergikan dengan peningkatan pelayanan menuju good and clean governance.
“Pencanangan zoba bebas korupsi ini akan menjadi percontohan di tingkat Provinsi Riau. Penerapan itu dimulai dari penertiban administrasi, pembersihan sistem percaloan hingga pembentukan inovasi pelayanan prima ke masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, birokrasi bersih merupakan harapan yang disampaikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Proses ini dilakukan setelah pencananganan fakta integritas kabupaten/kota se Riau kemaren.
Reporter Dian Editor Brury MP