Gagasanriau.com Tembilahan -Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan telah berbuat maksimal bagi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Indragiri Hilir, terutama Indragiri Selatan. Beliau membantah berjanji dua tahun setelah menjabat bupati pemekaran ini terealisasi. Menurutnya, sesuai kapasitas sebagai kepala daerah telah telah menandatangani rekomendasi Kabupaten Indragiri Selatan, tak lama setelah beliau dilantik sebagai bupati Inhil. "Saya telah berbuat maksimal bagi pemekaran Kabupaten Insel, tak lama setelah saya dilantik langsung menandatangani rekomendasi pemekaran tersebut. Tida ada menjanjikan dua tahun setelah menjadi bupati langsung terealisasi pemekaran Insel ini,"ungkap Kepala Bagian Humas Pemkab Inhil, Ahmad Ramani menyampaikan penegasan Bupati Inhil, HM Wardan, Kamis (27/8/15). Pernyataan ini untuk menepis komentar salah seorang tokoh pemuda Insel, Hermizon saat pertemuan Pemkab Inhil dan elemen masyarakat Insel dengan anggota DPR dan DPD RI asal Riau di Jakarta beberapa hari lalu. Lanjutnya, sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah dan menjawab aspirasi masyarakat, maka segala administrasi telah Pemkab Inhil penuhi. "Tinggal bagaimana komitmen kita bersama untuk mengawal perjuangan pemekaran ini di DPR RI,"tegasnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy mengakui bahwa Pemkab Inhil telah maksimal dalam upaya pemekaran Kabupaten Insel. Legislator asal Riau ini menyatakan, tinggal menunggu pembahasan yang akan dilakukan DPR RI atas usulan DOB Insel ini. Humas/Ragil Hadiwibowo