Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Dititipkan di Pengadilan


Dibaca: 2361 kali 
Rabu, 18 Mei 2016 - 13:02:36 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Dititipkan di Pengadilan Dedi Gusriadi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Ganti rugi enam persil lahan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai yang masuk wilayah Kota Pekanbaru dititipkan kepada pengadilan. Langkah itu diambil lantaran pemilik lahan tidak kunjung datangnya untuk menyelesaikan administrasi ganti rugi

Assisten II Sekda Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, tim pembebasan lahan tidak punya solusi lain selain menitipkan ke pengadilan karena pemilik lahan tidak berdomisili di Pekanbaru.

"Tim yang diketuai BPN Pekanbaru sudah berupaya namun pemilik lahan tidak kunjung datang. Satu-satunya jalan ya sudah ditetapkan dengan menitipkan ke pengadilan," jelas Dedi, Selasa (17/5/2016).

Dedi memastikan meski masih ada administrasi pembebasan lahan yang belum tuntas, namun tidak akan mengganggu proses pembangunan jalan tol Pekanbaru Dumai yang masuk wilayah Pekanbaru.

"Kalau pun dititip ke pengadilan itu tidak akan berpengaruh pada pembangunan fisik di lapangan. Kegiatan di lapangan tetap bisa dilaksanakan," tambahnya.

Sebelumnya, ada 10 persil lahan yang belum berhasil dibebaskan namun belakangan 4 diantaranya sudah selesai diganti rugi.***




Editor:Saut BB


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker