Dugaan Korupsi Pelabuhan Dorak Belum Usai

Satu Lagi Catatan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti


Dibaca: 3753 kali 
Selasa, 24 Mei 2016 - 13:04:05 WIB
Satu Lagi Catatan Korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendapat catatan hitam. Kali ini Kabupaten termuda tersebut mendapat catatan korupsi terbaru. Setelah sebelumnya dugaan korupsi pembangunan pelabuhan Dorak, yang sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dan Kejaksaan Tinggi. Kini Penyidik Kejaksaan Negeri Selatpanjang telah menemukan dua bukti permulaan adanya korupsi dalam dugaan mark-up anggaran Universitas Kepulauan Meranti.

dirilis dari riauterkinicom, anggaran Universitas Kepulauan Meranti (UKM) tersebut merupakan anggaran yang bersumber dari Bansos Pemkab Kepupalauan Meranti tahun 2011.

"Ya, Kita bakal menetapkan tersangka atas kasus dugaan mark-up anggaran UKM," Kata Kasi Pidsus Kejari Selatpanjang Wahyu Hidayat SH, Selasa (24/5/2016) ketika dikonfirmasi awak media.

Bakal tersangka dalam kasus Universitas yang tak jadi tersebut diketahui merupakan Ketua Yayasan Meranti Bangkit berinisian NA.

Ketika ditanya kapan penetapan status tersangka, Pihak belum bisa memastikan. Namun, menurutnya penetapan tersangka atas NA akan dilakukan secepatnya.

Sebagaimana diketahui, Kasus Universitas Kepulauan Meranti ini naik ke pemeriksaan setelah adanya dugaan mark up anggataran.

Terutama pada pembelian alat-alat kantor seperti meja, kursi dan peralatan lain. Pembelian ini menggunakan dana Bansos tahun 2011 sebesar Rp800 juta.

Editor Arif Wahyudi
sumber riauterkinicom


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker