Keterangan BPKP Dicurigai Hakim

Sidang Korupsi Bengkalis, Bupati Amril Kembali Disebut Hakim


Dibaca: 10135 kali 
Jumat, 12 Agustus 2016 - 18:16:58 WIB
Sidang Korupsi Bengkalis, Bupati Amril Kembali Disebut Hakim

GagasanRiau.Com Pekanbaru  - Kasus Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012 dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Kabag Keuangan Pemkab Azrafiani Aziz Rauf mengungkapkan beberapa fakta menarik. Dimana sidang yang digelardi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Pekanbaru, Riau, Kamis (11/8). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang dihadirkan dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dedi Yudistira. Ketua Majelis Hakim Marsudin Nainggolan tak mempercayai dengan keterangan Dedi yang menyebutkan adanya kerugian negara Rp 31 miliar di kasus tersebut.

Hakim mempertanyakan kredibilitas BPKP dalam menghitung karena pernyataan saksi mencurigakan. Sebab dari total penerima dana bansos, hanya sebagian kecil perhitungan kerugian negaranya.

"Menurut saudara, ada empat ribuan kelompok yang harusnya menerima. Tapi yang dikaji (dihitung anggaran negara) hanya 1.387 kelompok dengan nilai pencairan Rp 83 miliar," kata Marsudin Nainggolan.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker