Keterangan BPKP Dicurigai Hakim

Sidang Korupsi Bengkalis, Bupati Amril Kembali Disebut Hakim

Sebab dalam perhitungan BPKP yang ditulis dalam dakwaan jaksa, Bupati Bengkalis saat ini Amril Mukminin yang dulunya anggota DPRD Bengkalis disebutkan menerima uang bansos sebesar Rp 10 juta. Menurut hakim, perhitungan BPKP itu belum secara total dilakukan.

"Ini belum keseluruhan perhitungannya. Sekarang kita mau selamatkan kerugian negara, perhitungan harus valid, ini kok cuma sebagian. Bagaimana itu?" ketus hakim.

Majelis hakim juga mengoreksi hitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Riau yang menyebutkan hanya Rp 31 miliar, dari anggaran yang dikeluarkan ratusan miliar rupiah.

"Kalau tidak semua diperiksa, belum tentu kerugian negara Rp 31 miliar, bisa lebih besar kan. Total (anggaran) padahal Rp 272 miliar. Kalau yang tidak masuk pengecekan gimana pertanggungjawabannya? Bagaimana kepastiannya," kata Marsudin.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar