GagasanRiau.Com Tembilahan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dani M Nursalam sebut program-program skala kepentingan masyarakat tidak mungkin ditunda. Begitu yang disampaikan beliau pada saat pertemuan dengan Kementrian Keuangan belum lama ini.
Penundaan tersebut terjadi dikarenakan kebijakan Pemerintah pusat untuk menunda Dana Alokasi Umum (DAU) dibeberapa daerah dan termasuk Kabupaten Inhil.
Dengan ada penundaan tersebut, Dani meminta kepada pemerintah pusat agar mencarikan solusinya agar program-program pemerintah Kabupaten Inhil yang telah disusun bisa terliaslisasi ditahun ini.
"Kita meminta kepada pemerintah pusat agar mencarikan solusinya agar program yang kita susun ini bisa berjalan ditahun ini, sebab program ini adalah skala kepentingan masyarakat, program pembangunan semua meyangkut kepentingan masyarkat, masyarakat menanti dan sesuai kita rencanakan, tidak mungkin kita tunda," ungkap Dani.
Kita berharap dan menunggu, lanjunya, beberapa hari kedepan ada jalan keluar atau solusi yang dikelurakannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memberikan langka-langkah bagi pemerintah Inhil guna mengantisipasi ini.
"Dengan pertemuan ini kita minta kepada pemda inhil secepatnya, kegiatan-kegiatan yang belum di lelang di lelang, belum dilaksanakan segera dilaksanakan dan mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada lampu hijau bagi kita semua untuk menjalankan program bisa secepatnya,
serapan anggaranpun menjelang tahun ini, mudahan berjalan dengan baik," harapnya
Terakhir beliau mengatakan bahwa berharap kepada masyarakat Inhil agar bisa memaklumi kondisi ini. Terjadinya ini bukan keinginan Pemkab Inhil, akan tetapi keinginan Pemerintah Pusat atas kondisi negara kita yang terjadi kekurangan anggaran. "Tetapi pemerintah pusat akan memikirkan bagaimana program-program daerah bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Reporter Daud M Nur