GagasanRiau.Com Pekanbaru - Perusahaan perkebunan sawit besar dan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) jangan pernah berharap izin konsesinya akan diputihkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW).
Pasalnya Tim Panitia Khusus DPRD Riau pemutihan bagi kawasan hutan hanya berlaku untuk pemukiman masyarakat yakni berupa desa-desa yang sudah puluhan tahun dinyatakan masuk kawasan hutan di Provinsi Riau.