GagasanRiau.Com Pekanbaru - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang diprogramkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdampak kepada daerah. Salah satunya adalah Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk Tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber) untuk memberantas berbagai bentuk pungutan ilegal yang memberatkan masyarakat. Tim ini, diketuai Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Riau.
"Tim ini sudah dibentuk dan secara koordinatif akan dilaksanakan dengan inspektirat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ungkap Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain di Mapolda Riau, Senin (07/11/16).
Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pemberantasan pungli yang menjadi atensi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu.
Selain penekanan terhadap pemberantasan, zulkarnain juga mengingatkan jajaran agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan mampu meningkatkan koordinasi dengan instasi lain agar tidak mengalami gesekan dengan instrumen pemerintahan lain dalam menjalankan tugas.
Iaa mengatakan, apabila nantinya ditemukan ada oknum yang melakukan aksi pungutan liar oleh tim tersebut, maka akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai aturan yang ada.
"Ini bukan sekedar wacana. Kita tidak main-main, disemua lini akan ditegakkan. Kita akan tindak tegas oknum-oknum yang terlibat," tegas Zulkarnain.
Bahkan, lanjutnya, masyarakat bisa melaporkan kepada pihaknya jika menemukan aksi itu. Pihaknya membuka diri terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat. "Namun harus diikuti dengan bukti-bukti yang kuat," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, pembentukan tim Saber Pungli itu merupakan implementasi dari Peraturan Presiden 87 tahun 2016.
"Dipusat sudah dibuat, ketuanya Irwasum Polri, di Polda Riau juga dibuat, diketuai irwasda," katanya.
Editor Arif Wahyudi