GagasanRiau.Com Tembilahan -Sejak tidak diberlakukannya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) guna menggunakan fasilitas kesehatan yakni Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk dijadikan jaminan berobat terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena akan dilakukan integrasi ke KIS PBI menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.
Bagaimana tidak, Jamkesda yang dulu dianggap sebagai program yang menjamin masyarakat yang tidak tercover oleh KIS PBI, sejak dihapuskannya menyisakan banyak kisah terhadap orang miskin yang sakit.
Sementara untuk mendapatkan Jamkesda yang terintegrasi ke KIS PBI dari fakta di lapangan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan karena banyaknya prosedur harus dilewati dan juga tidak bisa berlaku langsung karena harus didaftarkan terlebih dahulu.
Mengingat orang sakit tidak bisa ditunda dan melihat prosedur begitu panjang, Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto, SH tekan pemerintah untuk cepat ambil solusi.
"Kami tekan kepada pihak terkait cepat ditanggapi karena orang sakit tidak bisa ditunda-tunda," katanya.
Selain itu, H Atenk juga pinta pemerintah untuk memastikan pemilik Jamkesda satu keluarga sudah terintegrasi semua karena apabila ada salah satu dari keluarga miskin yang tidak terintegrasi maka akan menjadi lagi sebuah masalah.
"Kalau memang keluarga tersebut memiliki Jamkesda segera dipastikan terintegrasi semua," sebutnya.
Untuk diketahui, usai dilaksanakan Rapat Lintas Komisi di DPRD Inhil belum lama ini dengan mengundang pihak terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bapedda, BPJS Cabang Tembilahan, permasalahan orang miskin sakit yang tidak memiliki JKN belum memiliki titik terang.
Saat media mengkonfirmasi pimpinan rapat lintas komisi, H Dani Nursalam usai rapat tersebut katakan masih mau dibicarakan pihak terkait.
"Sedang dicarikan solusi mengenai masyarakat miskin yang tidak memiliki JKN. Pihak terkait sedang membicarakan," imbuhnya.
Reporter Daud M Nur