GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diciduk polisi. Ia ditangkap saat akan mengunjungi tahanan di Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.
"Tertangkapnya ini pada hari Sabtu (13/5/2017). Ia ditangkap oleh personil penjagaan Sat Sabhara. Ia ditangkap karena membawa Narkoba jenis sabu-sabu" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Minggu malam (14/5/2017).
Diuraikan Guntur, pelaku ini berinisial Fer Alias Iyet, ia warga Jalan Kelapapati Darat Bengkalis.
"Sewaktu itu pelaku akan diperiksa personil penjagaan Sat Sabhara Polres Bengkalis pemeriksaan terhadap pengunjung yang mau bertamu. Tetapi yang bersangkutan Fer Alias Iyet 35 tahun melarikan diri" ujar Guntur.
Kemudian lanjut Guntur, petugas melakukan pengejaran sampai ke Jalan Pertanian depan Kantor Dinas PU Bengkalis. Setelah di geledah oleh petugas ditemukan barang yang diduga Narkoba jenis sabu-abu di dalam kotak rokok.
"Jumlah barang tersebut 2 paket dengan berat masih dalam pemeriksaan. Pelaku sudah diserahkan ke piket Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" tutup Guntur.
Editor Ady Kuswanto