GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau untuk laporan keuangan tahun 2016. Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyebut ini adalah 'Kado Terindah' untuk Milad Kabupaten Inhil Ke - 52 tahun 2017.
Betapa tidak, perolehan WTP tersebut memang telah sejak lama menjadi dambaan Pemkab Inhil. Pasalnya, selama ini Kabupaten Inhil belum pernah sama sekali mendapatkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah dengan predikat terbaik seperti ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita (Pemkab Inhil, red) memperoleh opini WTP yang memang menjadi dambaan dan harapan kita. Ini merupakan aplikasi dari kerja keras dan upaya keras kita. Ini adalah 'Kado Terindah' untuk Milad Inhil tahun ini," ujar Bupati Wardan saat wawancara usai Penyerahan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten / Kota se - Provinsi Riau, Senin (12/6/2017) siang.
Bupati Wardan mengatakan, perolehan opini WTP ini tidak hanya hasil dari kerja keras sebuah lembaga, melainkan hasil dari kerja keras bersama lintas kelembagaan di Kabupaten Inhil.
"Kita telah bersama telah bekerja keras dan menunjukkan prestasi gemilang dan kinerja yang cukup baik. Raihan ini menjadi motivasi bagi kita kedepannya untuk dapat secara konsisten menjaga prestasi gemilang dan kinerja yang baik ini," kata Bupati.
Perjuangan memperoleh opini WTP, dikatakan Bupati Wardan bukanlah suatu hal yang mudah. Namun, lanjutnya, perolehan ini adalah titik awal untuk terus menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik demi menuju tata kelola pemerintahan Kabupaten Inhil yang baik pula.
"Mendapatkan memang berat, tapi mempertahankan opini WTP ini akan lebih berat lagi di masa yang akan datang. Untuk itu, kinerja perlu kita pertahankan bahkan ditingkatkan, salah satunya adalah melalui peningkatan kedisiplinan dalam menjalankan tugas di seluruh lini Pemerintah Kabupaten Inhil," papar Bupati Wardan.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin menyatakan, keberhasilan memperoleh opini WTP tersebut, tidak lain adalah berkat dari kerja keras lintas lembaga di Kabupaten Inhil.
"Dalam penertiban administrasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, kami memiliki tim penyusun LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tersendiri. Hal - hal detil begitu diperhatikan dalam proses penyusunan, seperti halnya SPPD dan lain sebagainya. Tugasnya juga memenuhi informasi dan data yang diperlukan untuk penyusunan laporan," ujar Said Syarifuddin.
Kedepan, Said Syarifuddin berharap kepada seluruh jajaran aparatur negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat senantiasa berpediman pada regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugas.
"Jadikan raihan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik kedepannya. Jangan terlalu cepat puas dengan apa yang diperoleh saat ini. Bekerjalah dengan prinsip kehati - hatian," imbau Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhil, Pahrolrozy begitu bersyukur atas torehan prestasi pelaporan keuangan daerah tersebut. Menurutnya, perolehan opini WTP ini memang telah sejak dulu diperjuangkan, namun upaya untuk memperoleh WTP tersebut baru membuahkan hasil pada tahun 2016.
"Tentunya ini merupakan suatu hal yang luar biasa, mengingat perjuangan yang tidak henti - hentinya kita lakukan selama ini untuk memperoleh WTP yang akhirnya berhasil didapat untuk pelaporan keuangan tahun 2016 di bawah kepemimpinan Bupati Wardan," kata Pahrolrozy.
Pada kesempatan ini, Pahrolrozy mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang telah memberikan dukungan dan turut berpartisipasi sehingga Pemerintah Kabupaten Inhil dapat meraih opini WTP dari BPK Provinsi Riau.
Sebelumnya, Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka S.E., MSF., Ak., CA., dalam sambutannya, memaparkan, terdapat empat jenis opini yang bisa diberikan oleh BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah, diantaranya adalah Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar dan Tidak Menyatakan Pendapat.
"Dalam penilaiannya, pemberian opini BPK ini didasarkan pada 4 (empat) kriteria yang terdiri dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," terang Harry Purwaka.
Untuk diketahui, penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016 ini dilakukan terhadap 5 (Lima) Pemerintah Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau, diantaranya ialah Kabupaten Indragiri Hilir, Kotamadya Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.
(Diskominfo)