GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kader Partai Demokrat yang saat ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mempertanyakan keabsahan Surat Keputusan Penggantian Antar Waktu (SK PAW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Adalah Eri Sumarni, ia dipecat menjadi anggota dewan dan diganti oleh Pangkat Purba melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).
Ia menyatakan ada tindakan penyalahgunaan dan perampasan hak dan jabatan dirinya yang notabene dipilih oleh rakyat.
"Saya menilai ada campur tangan penguasa yang sekarang sedang memegang peranannya di kota Pekanbaru. PAW saya ini dan sudah saya cek dan klarifikasi ke DPP Demokrat, tidak ada surat yang keluar atas nama PAW saya di DPP," kata Eri Sumarni sambil memperlihatkan berkas-berkas laporannya terkait kasus ini dilansir dari beritariau.com.
Diakuinya ia dibodohi oleh bekas partai berlambang mercy biru tersebut.
Ia menyatakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART didalam partai tersebut, tidak ada yang namanya Mahkamah Partai secara langsung mengeluarkan surat PAW terhadap kadernya. Demikian pula dalam persoalan di PHPU.
"Harusnya mahkamah partai memanggil dan menghadirkan saya untuk mengklarifikasi di hadapan Mahkamah Partai sebagai bahan pertimbangan Dewan Penasehat atau Dewan Hukum di Partai Demokrat," tuturnya.
Ia kecewa Gubernur Riau mengeluarkan SK pelantikan Pangkat Purba yang mana SK tentang pemberhentian sedang bergulir di PTUN. Bahkan, SK pelantikan Pangkat Purba yang menggantikan dirinya, dinilai cacat hukum karena tidak ada dasar untuk pegangkatannya.
"Saya saja sudah menanyakan ke DPP Partai Demokrat tidak ada DPP yang mengeluarkan SK tentang pelantikan Pangkat Purba. Begitu juga saya mempertanyakan kepada ke BPPOKK Partai Demokrat maupun ke Badan Pengawas Partai Demokrat tidak ada mengeluarkan PAW atau pemecatan saya sebagai kader Demokrat," ujarnya.
Bahkan, katanya, semua orang di DPP terheran-heran dengan adanya pelantikan Pangkat Purba dalam waktu yang sesingkat-singkatnya direncanakan. Sebagai Anggota Dewan yang sudah diberikan amanah oleh konstituen yang berada di Dapil I, dia merasa haknya telah dirampok paksa demi mengejar ambisi.
"Apakah bisa seorang gubernur ataupun seorang Ketua DPC kebal dengan hukum, itu yang menjadi pertanyaan bagi saya sekarang. Apa benar hukum tumpul ke atas tajam ke bawah," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Ketua Partai Demokrat Pekanbaru saat ini dijabat oleh Firdaus MT yang juga menjabat Walikota Pekanbaru.
Dia tetap berjuang untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya dan berharap agar hukum benar-benar ditegakkan di Indonesia. Proses hukum yang ia tempuh untuk mengambil kembali haknya, saat ini masih bergulir, namun ia juga heran, mengapa sudah ada PAW dirinya di DPRD kota Pekanbaru sementara SK pemecatannya masih belum jelas.
"Harapan saya agar dikembalikan hak-hak saya sebagai manusia atau sebagai warga negara Indonesia yang berhak dilindungi oleh hukum, dan saya sebagai Anggota DPRD yang tidak pernah melanggar ad/art partai maupun kode etik dari keanggotaan DPRD Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Editor Arif Wahyudi