GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menambah Tersangka baru dugaan korupsi pengadaan lampu penerangan di Kota Pekanbaru. Namun sayangnya pihak Kejati Riau enggan menyebutkan nama dan jabatan TSK baru tersebut.
"Benar ada 1 TSK lagi yang sudah kami tetapkan minggu kemarin, inisial dan detailnya belum bisa disampaikan sekarang" tulis Sugeng Riyanta Aspidsus Kejati Riau melalui pesan singkat Whatapps Senin (9/10/2017).
Ditanya kembali soal jabatan TSK dalam kasus ini Sugeng tidak mau berkomentar lebih lanjut.
Untuk diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka. Masing-masing berinisial M selaku penanggungjawab proyek, KPA dan PPK (pejabat pembuat komitmen).
Dan Abd, selaku broker pihak swasta, selanjutnya, Mj juga selaku makelar, dan Mhr.
Editor Arif Wahyudi