TEMBILAHAN - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inhil, menduga banyak pengusaha dari perusahaan besar yang beroperasi di Negeri Seribu Parit ini tidak membayar pajak.
Hal ini berani ditegaskan karena realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan keuangan daerah dari pos dana bagi hasil pajak tahun 2016 tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
''Fraksi Demokrat berpandangan bahwa patut diduga adanya kemungkinan para pengusaha dan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Inhil belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dengan baik dan benar,'' ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat, M Sabit Bahar saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Inhil tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016.
Tidak hanya menyoroti soal tidak adanya peningkatan signifikan dari dana realisasi pendapatan daerah, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Inhil 2016 sebesar Rp132 miliar mengalami peningkatan sebesar R1,3 miliar, bila dibandingkan dengan realisasi PAD APBD Inhil tahun 2015 yang sebesar Rp131 miliar.
''Namunlah demikian, peningkatan tersebut hanya setara dengan peningkatan pagu anggaran yang dialokasikan kepada Badan Pendapatan Daerah yang pada tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp16 miliar. Sementara pada tahun 2015 hanya dianggarkan sebesar Rp15 miliar,'' jelasnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD Inhil 2016 sebesar Rp7 miliar dikatakannya malah mengalami penurunan bila dibandingkan dengan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada 2015 yang sebesar Rp11 miliar.
Padahal pada tahun anggaran 2016, dikatakannya telah dilakukan penambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp17 miliar.(adv)