GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sekretaris Komisi IV (empat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Herwanissitas, kepada Pemerintah Daerah agar melakukan pendataan masyarakat miskin secara berkala.
Selain itu, pendataan masyarakat miskin juga harus akurat. Sebab hal itu akan berpengaruh pada penerimaan bantuan yangng akan diberikan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhil.
Melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Herwanissitas minta untuk melakukan pendataan masyarakat tidak mampu yang ada di Inhil secara tepat dan akurat.
Selain itu pendataan juga harus dilakukan setidaknya setiap enam bulan sekali. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang sudah berubah status sosialnya tetap terdata dengan akurat.
“Saat ini masih cukup banyak masyakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta PUS yang ditanggung pemerintah. Oleh karena itu pendataan masyarakat miskin harus dilakukan setiap enam bulan sekali untuk mengantisipasi perubahan data dilapangan,” jelas Herwanissitas, belum lama ini.
Dikatakan Herwanissitas, data yang ada di masyarakat bisa berubah sewaktu waktu yang diakibatkan oleh beberapa hal, seperti perpindahan penduduk dan meninggal dunia.
Oleh karena itu disebutkannya, mulai dari dinas terkait, pihak kecamatan, kelurahan desa hingga RW dan RT harus benar-benar melakukan pendataan masyarakat miskin di lapangan secara akurat.
“Saat ini masih banyak data masyarakat miskin di kecamatan yang belum terdaftar Padahal program ini nantinya akan berhubungan dengan program dan bantuan lainnya yang bisa diperoleh dari pemerintah,” tutupnya. (adv)