Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan
GAGASANRIAU.COM,PEKANBARU - Tahun 2018 baru saja berakhir dua hari. Namun, cacatan tentang peristiwa di tahun itu cukup membuat mata terbuka lebar. Di Riau, di tengah-tengah kampanye bebas asap dan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) justru ditemukan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya yakni 38 persen. Namun, dugaan adanya keterlibatan perusahaan besar justru tidak terbukti bahkan Polda Riau dengan tegas menyatakan tidak ditemukannya indikasi keterlibatan perusahaan PT Arara Abadi dalam kasus Karhutla di wilayah konsesi mereka, Agustus lalu.
Hal ini terungkap dari ekspose Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang didampingi Wakapolda dan jajarannya di hadapan wartawan, Senin (31/12/2018) kemarin.
Jumlah kasus Karhutla tahun 2018 di Riau 29 kasus naik 8 kasus dari tahun sebelumnya atau sekitar 38 persen dan jumlah tersangkanya juga bertambah jadi 35 orang , 15 orang lebih banyak dari tahun sebelumnya atau naik 75 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan penyelesaian kasus ini tahun 2018 juga naik 33,3 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, khusus kasus kebakaran lahan yang terjadi di sekitar areal konsesi PT Arara Abadi, di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Distrik Malako, Desa Terbangian, Ahad (26/8.2018) yang menghanguskan sekitar lima hekatar lahan tanaman akasia berumur sekitar lima tahunan, dipastikan tidak ada indikasi positif perusahaan tersebut terlibat Karhutla yang membakar lahan mereka sendiri. Namun Polda Riau memastikan mereka tidak akan menghentikan penyidikan kasus itu, meskipun tidak masuk ke dalam ranah penyelidikan.
Hal ini ditegaskan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gideon Afif Setiawan dalam kesempatan yang sama. Dikatakan Gideon, lahan yang terbakar memang di daerah konsesi PT Arara Abadi yang berbatasan dengan lahan masyarakat. Tapi tidak ditemukan indikasi motif dibakar dengan sengaja oleh perusahaan.
Editor MUNAZLEN NAZIR