GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengerahkan 2.500 Pengawas untuk menertibkan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di sejumlah titik di Pekanbaru.
Menurut Rusidi Rusdan, penertiban APK ini berdasarkan pasal 167 huruf (h) Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Masa Tenang dan Perbawaslu Nomr 33 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu di Masa Tenang.
"Masa tenang jatuh pada hari ini. Oleh sebab itu kita bersama Satpol PP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru melakukan penertiban APK secara serentak dan masif," katanya, Minggu (14/4/2019).
Penertiban disaksikan Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Yasir dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru. Penertiban APK peserta Pemilu dimulai dari kawasan Purna MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru lalu berlanjut ke beberapa kawasan di jalan yang lain.
Penertiban APK ini sontak menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan yang sedang melewati lokasi tersebut.
Reporter & Editor : Deden Yamara.