GAGASANRIAU.COM, JAMBI - Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali meringkus 5 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan antar provinsi.
Dituturkan Guntur Aryo Tejo, kelima pelaku itu masing-masing Anto berperan sebagai bandar, Andre Armendo berperan sebagai kurir, Dayu Irawan berperan sebagai kurir , Rifai pengedar dan Musa sebagai pengguna. Para tersangka diringkus petugas di dua lokasi yang berbeda.
"Tersangka Andre ditangkap di kawasan perumahan mewah di wilayah Muaro Jambi, pada Sabtu (20/2/2021) sore. Sementara 4 lainnya diringkus di wilayah Desa Koto Boyo, Bathin 24, Batanghari, dihari yang sama ungkap Guntur kepada bukamata.co, Selasa, (23/2/2021).
Kelima pelaku ini dikatakan Guntur memiliki peran yang berbeda, mulai dari Bandar, pengedar, Kurir hingga pengguna.
"Untuk tersangka Anto, itu merupakan bandar, yang lainnya pengedar, kurir dan pengguna," terang Guntur.
Guntur kembali menerangkan, dari pelaku tangan pelaku, petugas berhasil mendapat barang bukti 50 gram sabu-sabu, dan dua paket sedang sabu-sabu, yang beratnya dalam pemeriksaan.
"Dua tersangka yakni Anto dan Rifai terpaksa dihadiahi timah panas petugas, lantaran mencoba melarikan diri, dan melakukan perlawanan terhadap petugas " beber Guntur.
Lantaran akan membahayakan tim, dan target akan kabur petugas langsung meluncurkan timah panas ke bagian kaki Anto dan satu tersangka lainnya.
"Iya, kita beri tindakan tegas dan terukur, karena dua pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri," tegas Guntur.
Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guntur kembali menegaskan, bahwa, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen BNNP Jambi, untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Jambi.
Dia mengimbau, agar para pemain atau penjajal bisnis haran tersebut, untuk tidak lagi bermain di Jambi.
"Lagi-lagi saya ingatkan, jangan coba-coba main di Jambi, akan kita tindak tegas semua," tutup Guntur.