GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menurut BPS Badan Pusat Statistik (2003) industri kecil merupakan usaha yang dilakukan oleh rumah tangga dengan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang yang belum jadi atau barang setengah jadi, dan barang jadi.
Selain itu, mengolah bahan yang kurang bernilai menjadi barang yang mempunyai nilai tinggi dengan tujuan untuk dijual, dengan komposisi pekerja paling sedikit empat orang dan yang paling banyak pekerjanya sembilan belas orang termasuk pemilik usaha nya itu sendiri (Riski, 2006:4).
Industri kecil atau home industry dalam kegitannya dilakukan secara sederhana dengan menggunakan cara-cara tradisional. Secara pengelolahaan manajemen atau organisasi yang diterapkan masih dilaksanakan secara kekeluargaan.
Sedangkan pusat kegiatan usahanya dilakukan di rumah tangga dalam suatu wilayah di tempat tinggal sendiri yang produksinya secara pesanan, musimaan, serta pemasarannya sebagian kecil masih di daerah sekitar dan hanya sebagaian kecil di ekspor
dalam hal ini industrialisasi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas hidup, dengan cara memperluas lapangan pekerja, menunjang pemerataan pembangunan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara kesejahteraan masyarakat adalah keadaan terpenuhinya kebutuhan materi, spiritual, dan sosial masyarakat dengan hidup layak dan mampu mengembangkan diri sesuai fungsi sosialnya. Industrilialisasi dianggap sebagai strategi yang mampu memicu pembangunan ekonomi secara cepat dengan mencapai peningkatan pendapatan yang keberlanjutan.
Di daerah sebagian besar industri kecil memegang peranan yang penting sebagai pembangunan ekonomi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa setempat, pertambahan dalam pendapatan, sebagian mampu memenuhi kebutuhan dan keperluan masyarakat sekitar dengan memproduksi barang-barang secara lebih efesien dan murah dibandingkan dengan industri yang besar.
Penulis: Oleh Chotit Puspita Sari
Mahasiswa Akutansi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan