gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kapitra Ampera selaku pengacara Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus mengatakan hanya orang gila yang melakukan penamparan secara tiba-tiba tanpa ada komunikasi lebih dulu. "Menurut keterangan saksi atau pelapor, bahwa Azlaini menampar secara tiba-tiba. Itu tidak mungkin dan hanya orang gila yang berbuat hal seperti itu," kata Kapitra kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru Selasa (4/12/2013). Menurut dia, sangat tidak logis jika mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu melakukan penamparan tanpa terlebih dahulu melakukan peringatan terhadap Yana Novia, karyawan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Yana dalam keterangannya menyatakan, bahwa Azlaini Agus menampar dirinya saat dia tengah berbincang dengan seorang penumpang pesawat laki-laki. Waktu itu, pada akhir September 2013, Yana berbincang dengan seseorang itu terkait adanya penundaan penerbangan pesawat disebabkan sesuatu hal. Azlaini yang mendengar perbincangan itu menurut Yana kemudian mengayunkan tangannya hingga "mendarat" di pipi sebelah kirinya. "Memang benar, Azlaini sempat menyentuh pipi Yana. Tapi bukan menamparnya," kata Kapitra. Hal itu menurut dia, juga dibuktikan dengan hasil visum yang dilakukan oleh Yana sangat minimalis. Dalam catatan, kata dia, tidak disebutkan secara rinci apakah memar di pipi tersebut disebabkan penamparan atau tidak. "Sehingga memang tidak jelas. Wajar kalau Azlaini tetap menyangkal jika melakukan penamparan itu," katanya. Sebelumnya Yana melaporkan Azlaini Agus karena telah melakukan penganiayaan atau penamparan terhadap dirinya di Bandara SSK II Pekanbaru. Kasus tersebut terjadi pada akhir September 2013. Azlaini Agus juga telah diperiksa penyidik Polresta Pekanbaru sebanyak dua kali. Dalam keterangan di kepolisian, Azlaini menyangkal telah menampar karyawan Bandara SSK II itu.
antarariau