gagasanriau.com ,Jakarta-Terkait somasi pengacara SBY kepada ekonom Rizal Ramli, Tim Kuasa Hukum akan menjawab somasi tersebut Senin (27/1).
"Kami akan memberikan penjelasan tentang somasi tersebut pada hari Senin 27 Januari 2014 jam 11.00 WIB di Kompleks Duta Merlin B-30, Jl.Gajah Mada No.3-5, Jakarta," demikian disampaikan oleh Otto Hasibuan, Ketua Tim Hukum Rizal Ramli dalam pesan pendeknya, Jum'at (24/1).Diketahui Tim Hukum Rizal Ramli terdiri dari, DR. Otto Hasibuan, S.H., M.M, Leonard Simorangkir, S.H, Adardam Achyar, S.H., M.H, Sumedi Atmodidjojo, S.H, Sordame Purba, S.H., Effendi Sinaga, S.H, A.Haryo Wibowo S.H, Rumulo H.S.A. Silain, S.H., Venny R. Damanik, S.H., M.A., Kenny Hasibuan, S.H., James W.H. Pangaribuan, S.H.
Actual.co