Daerah

Tak Serahkan Daftarkan Jurkamnya Bawaslu Bisa Bubarkan Kampanye Parpol

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Komisi Pemilihan Umum Riau merilis ada empat Partai Politik dari 12 yang mengikuti Pemilu 2014 dan belum melaporkan juru kampanye (Jurkam).

"Hampir semua parpol sudah mendaftarkan, hanya ada empat yang belum yaitu Golkar, PAN, PPP, dan PKS. Kami kasih batas waktu tiga hari menjelang waktu kampanye tanggal 16 Maret," kata Komisioner KPU Riau bidang hukum dan pengawasan Ilham di Pekanbaru, Selasa (11g3/2014).

Daftar jurkam akan disampaikan kepada Bawaslu Riau. Menurut Ilham, jurkam parpol belum juga menyerahkan daftar tersebut, maka Bawaslu bisa melakukan penindakan dan kampanye bisa dibubarkan.

Berdasarkan daftar jurkam yang telah dilaporkan, beberapa partai yang ketua dewan pembina ataupun ketua umum DPP serta petinggi Partai, kecuali Partai Nasdem yang tidak bisa menghadirkan Surya Paloh.

Selebihnya Partai seperti Gerindra memboyong ketua dewan pembina Prabowo, Hanura dengan Wiranto dan Hary Tanoe Sudibyo, dan PDIP yang menghadirkan Megawati dan Puan Maharani. Demikian juga halnya dengan Partai penguasa Demokrat yang jurkamnya adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Kampanye rapat umum terbukan akan dimulai oleh masing-masing Parpol pada tanggal 16 Maret. Jadwal telah ditentukan, sedangkan tempat masih sedang dikoordinasikan oleh KPU kabupaten kota.

Sebelum memulai kampanye seluruh Parpol akan melakukan kampanye damai bersama sehari sebelum kampanye. Menurut komisioner KPU divisi sosialisasi, Sri Rukmini, kampanye parpol untuk mendeklarasikan kesepakatan damai siap menang siap kalah.(Ant)

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar