Daerah

Sidang Kasus Korupsi Pelesiran Ke London, JPU Sebut Uangnya Masuk Ke Kantong Jefry Noer Sekeluarga

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Dari pengakuan yang disampaikan oleh Syafri mantan Direktur Bank Perkreditan Rakyat Sarimadu Kampar mengakui bahwa uang yang digunakan sewaktu pelesiran ke London mengalir juga ke kantong Jefry Noer sebagai Bupati Kabupaten Kampar beserta istrinya Eva Yuliana Jefry, dan kedua anaknya Rahmat Jevari Juniardo alias Aldo dan Jerry Varmata.

Hal ini terungkap saat tersangka menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan, yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marel SH dan t Efendi SH terungkap adanya aliran dana ke keluarga Bupati Kampar, Jefry Noer.

Selain ke Jefry Noer dan istrinya, Eva Yuliana Jefry, dana tersebut juga mengalir ke anak-anak Jefry atas nama Rahmat Jevari Juniardo alias Aldo dan Jerry Varmata.

"Perbuatan terdakwa melanggar undang-undang, sebab membayar seluruh biaya keberangkatan ke London memenuhi undangan Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo. Dananya diambil dari mata anggaran direksi dan dewan pengawas," sebut JPU Marel SH.

Uang sejumlah Rp203 juta dikeluarkan terdakwa kepada Bupati Jefry Noer sebesar Rp60,7 juta, Wakil Ketua DPRD Rp53.119 juta, Jeri Vermata Rp44,589 juta dan Rahmat Jevari Rikardo Rp44 juta.

"Perbuatan terdakwa tersebut memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 203 juta," jelasnya.

Akibat perbuatan itu, terdakwa diancam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undan-Undang nomor 31 tahun 1999.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta SH dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.(Politikriau) Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar