Daerah

Tim Ahli Dari ITB Akan Dilibatkan Usut Kasus Hukum Koorporasi Dalam Kasus Karhutla

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (ITB) akan dilibatkan untuk mengusut peran korporasi dalam perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabut Asap dan Kepolisian Daerah Riau.

"Sejauh ini masih satu tersangka dari korporasi yakni PT NSP yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin siang (17/3/2014).

Ia mengatakan, untuk penetapan tersangka perorangannya dari badan perusahaan itu, masih akan menunggu hasil dari analisis tim ahli tersebut.

Sementara ini, kata dia, yang tersangka itu masih korporasinya dan belum ada penetapan untuk orangnya.

Sampai saat ini, demikian AKBP Guntur, pihaknya juga masih berupaya dalam pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi dalam perkara itu.

Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono sebelumnya mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki keterlibatan korporasi lainnya dalam perkara dugaan pembakaran lahan dan hutan.

Namun Condro belum mengungkap sejumlah perusahaan yang tengah diselidiki tersebut dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

Data rekap kasus penegakan hukum oleh Polda Riau mencatat juga ada lima orang tersangka pembakar lahan masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar