Daerah

Enam Bupati Resmi Ajukan Cuti Untuk Berkampanye

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Enam Kepala Daerah yang mengajukan cuti untuk menjadi juru kampanye suratnya sudah ditanda tangani oleh Gubernur Riau Annas Maamun menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014.

"Sampai hari ini, sudah ada enam bupati di Riau yang izinnya sudah ditandatangani Pak Gubernur," ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur di Pekanbaru, Kamis.

Keenam kepala daerah yang telah diberi izin kampanye tersebut, lajutnya, Bupati Siak Syamsuar, Bupati Kuantan Sengingi Sukarmis, Bupati Rokan Hulu H Achmad, Bupati Kampar Jefry Noer, Bupati Pelalawan M Haris dan Bupati Indaragiri Hulu Yopi Arianto.

Sebenarnya sudah ada delapan kepala daerah, baik bupati maupun wali kota di Riau yang mengajukan izin cuti kampanye dalam pemilihan umum legislatif, namun baru enam bupati yang disetujui dan telah diberi izin karena sudah lama diajukan.

Sehingga ada dua kepala daerah lagi yang harus menunggu persetujuan dari Gubernur Riau. "Sementara yang baru mengajukan izin cuti yakni Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT," ungkapnya.

Izin cuti telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18/2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu.

Disamping itu, kata Guntur, ada dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjabat sebagai wakil kepala daerah di lingkungan pemerintahan daerah di Riau yakni Wakil Bupati Bengkalis Suayatno.

"Wakil Bupati Bengkalis juga mengajukan cuti kampanye. Untuk izin cuti Bupati Bengkalis dan wakilnya serta Wali Kota Pekanbaru, masih dalam proses karena sedang kami kerjakan," ucapnya.

Seperti diketahui, enam kepala daerah yang telah mendapatkan izin cuti adarah merupakan kader terbaik di partai politik seperti Syamsuar yang menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Siak dan Sukarmis merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kuantan Sengingi.

Kemudian Achmad merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Jefry Noer menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Riau, Haris menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Pelalawan dan Yopi Arianto merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Indragiri Hulu.

Sedangkan yang belum diberikan izin cuti yakni Herliyan Saleh tercatat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Riau dan Firdaus merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar