Daerah

Pemda Inhil Akan Data Ulang Izin Milik Perusahaan

Gagasanriau.com, Tembilahan-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akan melakukan pendataan ulang seluruh izin perusahaan yang ada di daerah ini. Karena, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sangat berdampak negatif baik itu dari kesehatan dan juga lingkungan.

"Kita akan tinjau dan data ulang seluruh izin milik perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil," tutur Wabup H Rosman Malomo Kepada Gagasanriau.com Jumat (21/3/2014).

Pendataan izin perusahaan ini nantinya akan melibatkan instansi terkait seperti Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), serta Dinas Perkebunan yang membidangi hal tersebut.

"Kita tidak ingin lagi ada konflik atau permasalahan yang menyebabkan masyarakat, terutama para petani dirugikan, tegas Wakil Bupati Inhil 2 periode ini.

Seperti diketahui, salah satu konflik yang sering terjadi di Kabupaten Inhil terkait penyerobotan lahan. Dimana, pada awalnya kebanyakan perusahaan ketika ingin membangun usahanya telah membuat kesepakatan dengan petani membagi hasil, namun setelah berjalan janji tak ditepati.

"Seharusnya pembangunan sebuah perusahaan di daerah itu bisa memberi banyak kontribusi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ada disekitar lokasi perusahaan. Bukan malah merugikan masyarakat," tandas Wabup.

Advertorial / Ragil Hadiwibowo

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar