Daerah

Surat Persetujuan Gubri Tunda Pelantikan Pejabat Di Lingkungan Pemko

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Belum adanya surat persetujuan dari Gubernur Riau Annas Maamun terkait pelantikan pejabat baru untuk mengisi struktural sesuai SOTK baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali tertunda.

"Beberapa minggu yang lalu, kita sudah mengajukan beberapa nama calon pajabat eselon II yang dipromosikan dari eselon III , namun sampai awal pekan ini surat persetujuan dari Gubernur masih belum turun,"ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT usai meresmikan media center di kantor Walikota, Selasa (25/3).

Diterangkan Firdaus, pada dasarnya pelantikan pejabat esolan II untuk rotasi bisa dilakukan dalam minggu ini atau paling lama awal pekan depan.

"Kita akan menunggu paling lambat Selasa(1/4) mendatang. Bila surat persetujuan dari Gubernur ternyata tetap tidak kunjung turun, maka kemungkinan pelantikan hanya dilakukan untuk pejabat yang dimutasi dan rotasi.

Sementara yang dipromosikan akan ditangguhkan sampai diterimanya surat dari Gubernur. Pasalnya kita harus mengantongi surat persetujuan dari gubernur,"terangnya.

Menurut Firdaus, alasan pemko untuk secepatnya melakukan pelantikan disebabkan banyak kekosongan jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Terlalu lama jabatan kosong diPemko Pekanbaru dikhawatirkan bisa menghambat percepatan pembangunan.

Sebab pelaksanaan tugas yang kini ditunjuk sementara tidak berwenang untuk membuat berbagai keputusan strategis,"tutup Firdaus. Rina

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar