Daerah

Pemko Umumkan Batas Waktu Pengajuan Proposal Bansos Tahun 2015

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bagian(Kabag) Kesra Sekdako Pekanbaru, M Amin mengatakan bahwa pengajuan proposal bantuan sosial dan hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2015 batas akhir pengajuan proposal paling lambat tanggal 28 Feb 2014.

Sedangkan sosial dan hibah untuk APBD P 2014 batas akhir pengajuan proposal tgl 31 maret 2014.

"Sejauh ini seluruh proposal yang masuk diterima saja oleh bagian Kesra, namun diakomodir atau tidaknya proposal bersangkutan masih akan melalui tahapan verifikasi lagi,"ungkap Amin, Selasa (26/3) ketika ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan Amin, bantuan sosial atau hibah yang sifatnya fisik penganggaran dananya berada pada SKPD. Sedangkan khusus non fisik berada di Badan Aset dan Keuangan Daerah.

"Kita targetkan sebelum tanggal 1 April nanti sudah kita finalkan mana proposal yang akan diusulkan dalam Musrenbang untuk diakomodir dalam APBD 2015,"jelasnya.

Amin menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan sosial atau hibah bisa saja mengajukan kepada Pemerintah kota Pekanbaru.

Namun kegiatan yang dilakukan haruslah bersifat membantu program pemerintah dan belum dikerjakan oleh satker tertentu. Rina

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar