Daerah

Camat Marpoyan Damai Lakukan Pungli Bermodus Uang Sampah

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Budi Darman SST, Camat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, dikecam warga karena diduga melakukan pungutan liar bermodus uang sampah kepada penduduk sebesar Rp, 30.000 per kepala keluarga.

Seperti yang dilansir oleh media online lokal Riau, Camat mewajibkan warganya membayar sejumlah uang sesuai surat edaran kepada warga, dan menunjuk orang-orang yang akan melakukan penagihan.

Pungutan ini, oleh satu diantara warga sangat memberatkan, karena diluar batas kewajaran sebab nilainya terlalu mahal.

Budi Darman sendiri sang camat ketika dihubungi oleh Gagasanriau.com pada Rabu (26/3/2014) melalui telepon selulernya berjanji hendak bertemu langsung dikantornya, namun ketika ditemui di Perkantoran Kecamatan Marpoyan Damai justru ia mengajak bertemu di kantor Walikota Pekanbaru.

Dan lagi-lagi Budi Darma membatalkan janjinya, saat dihubungi kembali melalui telepon genggamnya ia mengajak bertemu pada hari ini Kamis (27/3/2014), tetapi ketika diminta keterangan melalui telepon selulernya apakah benar pungutan sampah tersebut, ia ngotot "ngajak bertemu" dengan alasan yang tak jelas.

Berdasarkan surat edaran yang nomor 005/KMD/2014 dan juga sebuah buku tagihan milik warga jelas bahwa kebijakan tersebut bertanda tangan milik Camat Kecamatan Marpoyan Damai, Budi Darman. Sampai berita dirilis camat bersangkutan belum bisa ditemui untuk diwawancarai.

Arif Wahyudi

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar