Daerah

Setdaprov Berjanji Akan Mengabulkan Tuntutan FITRA

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Hari ini sidang perdana terkait sengketa Informasi dengan Triono Hadi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, dan Sekretariat Daerah Provinsi yang pada siang hari ini diwakili oleh Bidang Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau, Irsadul Afkari sebagai termohon digelar, Rabu (30/4/14). Sidang yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP), yang terletak dijalan Gajahmada di Pekanbaru.

Sengketa tersebut berlanjut ke pengadilan karena FITRA merasa tak diacuhkan oleh Setdaprov. Padahal Triono yang merupakan anggota FITRA Riau tersebut menjelaskan bahwa pihaknya jauh jauh hari telah menyurati Sekdaprov Riau yaitu tepatnya pada tanggal 26 Februari 2014 namun sayang Pemprov Riau tak memberikan respon positif.

Sidang tersebut digelar karena FITRA Riau menilai selama ini Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) yang dipegang oleh Setdaprov tidak pernah terbuka terhadap informasi publik. Informasi yang seharusnya bisa didapatkan publik secara transparan dinilai FITRA tak pernah diberikan oleh PPID.

Dalam sidang tersebut FITRA mengajukan beberapa tuntutan diantaranya FITRA meminta agar Setdaprov Riau terbuka terhadap pengelolaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dokumen hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dokumen Rencana Kegiatan Anggaran dan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).

Selang berapa lama akhirnya Pihak Setdaprov menyanggupi permintaan permohon dan meminta waktu agar bisa menyiapkan semua data data yang diinginkan. Untuk itu sidang akan dilanjutkan kembali pada 7 mei akan datang.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar