Daerah

Terkait Tunjangan Guru, Pemko Pekanbaru Harus Transparansi Jangan Sampai Terjadi Delik Hukum

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Masih belum dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga bulan Januari-April tahun 2014 menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pekanbaru, Zakiman, Pemerintah Kota Pekanbaru harus transparansi terkait masalah yang dihadapi dan jangan sampai berujung pada delik hukum.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) (2/4/2014) di perkantoran walikota Pekanbaru.

"Karena tunjangan guru ini seperti dipermainkan saja, pusat (Kemdikbud) bilang sudah selesai tapi giliran di daerah dipusat belum cairkan kita berharap Pemko Transparansi lah jangan sampe ke Delik hukum"katanya.

Zakiman berharap, Pemko Pekanbaru untuk transparansi terkait tunggakan tunjungan guru tersebut, "jika perlu duduk bersama jika memang bisa diselesaikan secara bersama"harapnya.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini sudah menunggak sejak medio Januari-April berdasarkan pernyataan Menteri Pendidikan M. Nuh, jika Pemerintah Daerah (Pemda) ngotot enggan mencairkan guru tersebut Kemendikbud akan melakukan gugatan hukum kepada Kepala daerah bersangkutan.

Pemko Pekanbaru sendiri saat ini belum bisa memastikan kapan tunjangan guru tersebut akan dibayarkan.

Rina                                                                                


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar