Daerah

Ratusan Warga Tanjung Harapan Tembilahan Tolak Aktifitas Rumah Ibadah.

Gagasanriau.com. Tembilahan-Ratusan Warga Lorong  Tanjung Hebron Jalan Tanjung Harapan RT 01 RW 01 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan mendatangi rumah ibadah yang tak memiliki izin.

Ratusan warga ini memprotes dan menolak dengan pembangunan rumah ibadah gereja yang semulanya hanya sebuah rumah saja dan kini berubah menjadi tempat ibadah Minggu (4/5/14).

Menurut Ketua RT 01 RW 01 pihaknya sudah berkali-kali mendatangi rumah tersebut untuk meminta menghentikan aktifitas yang selama ini dilakukan, karena warga menolak dan ditambah lagi pendirian rumah ibadah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Selama ini tidak ada izin dengan saya untuk melakukan ibadah dirumah tersebut,"ungkap Ketua RT 01 RW 01 Ismail kepada awak media.

Pada saat itu, massa juga sempat melakukan audiensi dengan pihak Kecamatan Tembilahan dan petugas kepolisian. Warga tetap menolak bangunan rumah ibadah ini, karena mereka merasa terganggu dengan kegiatan di rumah tersebut.

"Kalau ditutup bagaimana kami harus beribadah," sebut Edi T Perwakilan pihak Kristiani.

Karena kata Edi untuk mencari tempat yang berpayung hukum pasti akan sedikit lama prosesnya.

"Untuk hal ini sudah lama kami hubungkan ke pihak terkait termasuk camat dan Kesbangpol untuk mengurus izinnya namun belum ada tanggapan yang jelas," sebutnya kembali.

Sementara itu Camat Tembilahan Ismed Ahyani SSos MSi yang turut hadir menyatakan bahwa sesuai aturan SK 3 Menteri 90 persen atau sekitar 50 KK yang ada disekitar lingkungan tempat tinggal baru bisa membuat rumah ibadah.

"Keputusannya kita minta mereka untuk menutup sementara dan untuk mencoba dirapatkan dikantor camat pada Senin (5/5/14),"katanya.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar