Daerah

Terkait Bansos Fiktif Di Pemko Pekanbaru, FITRA Curigai Ada Yang Beres Dengan Kejari

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Dihentikannya kasus Bantuan Sosial (Bansos) 2012 fiktif di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru dicurigai ada yang tak beres antara Kejaksaan Negeri.

"Jujur saja, kami kecewa mendapat informasi yang menyebutkan Kejari Pekanbaru menghentikan penyeledikan kasus itu. Kami kecewa dengan sikap penegak hukum," tegas Kordinator Fitra Riau Usman di Pekanbaru.

Pihaknya menduga, ada suatu permainan yang dilakukan antara petinggi aparat penegak hukum terutama kejaksaan baik penjabat di tingkat Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Pemko Pekanbaru.

"Kami menduga ada permainan yang terjadi. Sebelumnya kasus tersebut gencar diselidiki, sehingga menjadi perhatian nasional. Setelah itu, kenapa Kejari Pekanbaru berkata tidak ada bukti," katanya.

Menurut Usman, laporan kasus penyelewangan bansos tahun 2012 senilai Rp11 miliar yang dilakukan Pemko Pekanbaru mempunyai bukti kuat. Salah satunya adalah hasil audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau pada yang sama.

Di dalam laporan BPK Riau tahun 2012, banyak sekali bukti penyelewangan dana seperti ada anggaran bansos diberikan kepada orang yang tidak berhak menerimanya dan ada pula anggaran bansos diberikan yang tidak sesuai dengan peruntukkan.

"Kami berharap Kejari Pekanbaru berpikir ulang terhadap penghentian kasus ini. Sebab, dikhawtirkan akan timbul anggapan dari masyarakat kalau ada oknum kejaksaan yang bermain dengan pemerintah setempat," ucapnya.

Dua pekan lalu, Kejari Pekanbaru akhirnya menghentikan penyelidikan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial tahun 2012 disalurkan oleh Pemko Pekanbaru ke organisasi fiktif senilai Rp11 miliar.

"Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH.

Padahal pada awal Januari 2014, Kejari Pekanbaru menyatakan terus mendalami laporan dugaan penyelewangan dana bantuan sosial tahun 2012 yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru ke organisasi fiktif.

Saat itu, tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan kasus penyimpangan dana bansos. Pemeriksaan saksi pun dilakukan untuk menemukan indikasi penyelewengan dana yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.

Pejabat diperiksa sebagai saksi antara lain Sekdako Pekanbaru Syukri Harto, mantan Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul, Bendahara Pemko Pekanbaru Bambang serta dua staf bagian keuangan Rahman dan Margareta.

Mereka diperiksa sebagai saksi karena diduga kuat sangat mengetahui kemana saja aliran dana bantuan sosial diberikan Pemerintah Kota Pekanbaru pada saat dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Pekanbaru Yuzamri Yakub.

Setelah pensiun dari jabatan plt sekretaris daerah Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub sendiri kemudian langsung loncat ke Partai Demokrat dan menjadi calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Pekanbaru 2014-2019.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar