Daerah

Kadisdik Riau, Berjanji Akan Pidanakan Oknum Pemotong Gaji Guru Bantu

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Kepala  Dinas Pendidikan (Kadisdik), Dwi Agus Sumarno mengingatkan guru bantu yang ada di Provinsi Riau  agar tidak takut untuk melaporkan bila terdapat  oknum pejabat yang nekat melakukan pemotongan terhadap gaji mereka. Dan ia menegaskan jika terbukti terjadi ada temuan tersebut, akan dipidanakan.

 Hal ini disampaikannya kepada Gagasanriau.com, Senin (5/5/14) dikantor Gubernur.

"Saya menghimbau kepada seluruh guru bantu di Provinsi Riau, apabila honor guru bantu dipotong oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, segera laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau"ungkapnya

Dwi juga mengatakan bahwa telah banyak laporan dari guru bantu yang ada  didaerah terkait pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum yang dengan sengaja memotong gaji guru-guru bantu tersebut.

Oleh karena itu Dwi mengatakan bahwa pihaknya menjamin kan selalu melakukan pengawasan terhadap tindakan tersebut dan akan mempidanakan setiap oknum yang melakukan kecurangan.

"Akan kita proses secepatnya. Dari sini (Disdik Riau), kita langsung serahkan ke kepolisian kita proses,"terang Kadisdik lagi.

Sejauh ini kata Dwi, proses pencairan honor guru bantu ini tidak ada masalah. pihaknya, akan mentransfer honor itu jika sudah ada permintaan uang dari Bupati atau Walikota. "Mereka harus mengirim surat kepada gubernur, dengan nomor rekeningnya. Sehingga kita nanti akan mengirimkan (dana) ke nomor rekening, kas daerah masing-masing,"jelasnya. DijelaskanDwi, daerah yang telah menerima honor guru bantu ini antara lain, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru. Selebihnya, belum mengirimkan permintaan ke Pemprov Riau.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar