Sebanyak 45 Orang K-II yang TMK di Inhil
Gagasanriau.com. Tembilahan-Sebanyak 45 dari 345 Honorer Katagori II (K-II) Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) saat dilakukannya verifikasi oleh tim beberapa waktu lalu dan yang Memenuhi Kriteria (MK) saat ini tengah melakukan pemberkasan-pemberkasan.
"Ada sebanyak 45 orang yang kita tunda pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga hasil tim dari Inspektorat keluar," sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil Drs H Syaifuddin MP kepada Gagasanriau.com Selasa (6/5/14) melalui telpon genggamnya.
Inspektorat akan turun ke lapangan pada Mei ini guna meneliti keabsahan atau kebenaran Honorer K-II tersebut. Jika benar kata Syaifuddin, "maka kita akan kembali mengusulkan untuk melakukan pengumuman susulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita tidak bisa mengambil keputusan jika mereka terbukti 'siluman', kita akan tetap mengajukan ke BKN, dan BKN lah yang akan menentukan,"paparnya.
Adapun yang sudah Memenuhi Kriteria (MK) antara lain Tenaga kesehatan 42 orang, Teknis 35 orang dan Guru/tata usaha 223 orang.
"Dan MK saat ini tengah melakukan pemberkasan-pemberkasan,"katanya.
Batas waktu untuk melengkapi berkas tersebut hingga 13 Mei ini jadi masih banyak waktu untuk mereka melengkapi kekurangan-kekurangan.
"Kita paling lambat menyerahkan pemberkasan yang MK ini pada 31 mendatang," tandasnya
Ragil Hadiwibowo
Tulis Komentar