Daerah

GM PT NSP Diperiksa Polda Riau Sebagai Saksi Terkait Kebakaran Hutan Di Kepualauan Meranti

Gagasanriau.com, Pekanbaru-General Manager PT. Nasional Sago Prima Erwi Thaib diperiksa oleh Tim Penyidik Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kepulauan Meranti.

AKBP Guntur Aryo Tejo Kabid Humas Polda Riau, Selasa (6/5), mengatakan bahwa Erwi Thaib diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kita,"kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, jika saksi-saksi sudah dimintai keterangan semua maka akan dilakukan gelar perkara, dari sana dilanjutkan pada penetapan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Tapi sebelum itu, kita masih akan periksa saksi ahli," ucap Guntur.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menemukan ada tiga pelanggaran pidana yang dilakukan PT NSP di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.

Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar