Daerah

Meski Disahkan, Bawaslu Riau Mendesak KPU Riau Untuk Perbaiki Pencatatan Suara

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Meski telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali merekomendasikan untuk memperbaiki kesalahan pencatatan suara sah dan tidak sah.

"Silakan disahkan, tapi dengan catatan bahwa KPU Provinsi Riau harus memperbaiki kesalahan pencatatan suara sah dan tidak sah yang berbeda antara DPR, DPRD, dan DPD," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simajuntak saat pleno sebelum disahkan.

Nelson mengatakan, harusnya KPU Riau sudah bisa memperbaiki kesalahan itu saat perbaikan usai pleno kedua atau Senin (5/5). Setelah ditunda dua kali, perbaikan atas keberatan partai politik (parpol) ternyata tidak bisa dituntaskan KPU Riau.(Ant)

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar