Daerah

Jika terlibat Kriminal, Noverius : "Jika Terbukti Terlibat, Maka Akan Dipecat

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau berinisial LR telah terbukti ikut serta dalam aksi perampokan di Toko Emas Mulia beberapa waktu lalu. Meskipun hal tersebut telah diketahui kebenaranannya, namun Kepala Satpol PP Provinsi Riau,Noverius mengaku masih menunggu kepastian dari Polda Riau.

"Saya memang sudah mendapat informasi tadi sore, jika ada anggota kita yang terlibat perampokan toko emas itu. Tetapi, kita tentu menunggu informasi resmi dari Polda Riau terlebih dahulu,"jelasnya kepada gagasanriau.com saat ditemui dikantornya (9/5/14).

Noverius menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mencari tahu terlebih dahulu kebenarananya. Apakah keterlibatan anggotanya tersebut benar adanya. Dan jika terbukti anggotanya memang bersalah maka sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan.

"Yang pasti tidak akan ada ampun bagi anggota yang terbukti melakukan pidana. Kita akan cek dulu, kalau yang bersangkutan ini ternyata pegawai kontrak, maka langsung bisa kita pecat"tegasnya

Akan tetapi lanjutnya, apabila Anggota Satpol PP berinisial LR ini berstatus pegawai negeri sipil (PNS), maka prosesnya harus menunggu adanya putusan tetap dari pengadilan (inkrah). Selanjutnya, proses pemberian sanksi melalui Badan Kepegawaian daerah (BKD) Riau.

"Meski PNS tetap akan ada sanksinya,"tutupnya.

Dian

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar