Daerah

Pemko Pekanbaru, Katakan Wajar Tuntutan FPRB Namun Belum Bisa Ditindaklanjuti

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Tuntutan massa Forum Pemuda Rumbai Bersatu (FPRB) bagian selatan Sungai Siak Kota Pekanbaru yang menginginkan pemekaran menurut Pemerintah Kota melalui Asisten I adalah hal yang wajar, namun menurutnya akan perlu tahapan-tahapan untuk mewujudkannya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M.Noer menyatakan bahwa apa yang menjadi keinginan warga Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir terkait untuk memekarkan Rumbai menjadi Kota Pekanbaru Utara adalah hal yang sah-sah saja.

"Saya kira semua keinginan masyarakat yang tergabung di FPRB itu sah-sah saja. Namun untuk mewujudkan itu, tentu harus ada tahapan dan aturan-aturan yang harus dilalui," ungkapnya, Senin(12/5).

Menurut M.Noer, untuk memekarkan suatu wilayah menjadi seatu Kabupaten/Kota bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Perlu banyak proses dan tahan-tahan yang harus dilalu.

"Yang jelas apa yang menjadi keluhan FPRB ini akan kita sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota Pekanbaru,"tutupnya.

Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar