Daerah

Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Jika Dibebankan Biaya Disdik Akan Menindak

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Sebenarnya acara perpisahan jelang kelulusan sekolah-sekolah bukanlah agenda wajib untuk dirayakan, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru masih membiarkan jika sekolah melaksanakan agenda tersebut dengan syarat tidak menggelar acara perpisahan di tempat mewah seperti hotel.

"Kita sudah sebarkan himbauan kesekolah sesuai Surat Edaran (SE) bernomor 3607 dan disebarkan ke sekolah-sekolah sejak 29 April lalu. Edaran ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sekolah agar tidak terlibat langsung dalam acara perpisahan siswanya,"ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Pekanbaru, Bustami MM, ketika ditemui Senin (12/5) diruang kerjanya.

Lebih jauh dikatakan Bustami, pihaknya tidak dilarang untuk melakukan acara perpisahan. Hanya saja, acara perpisahan tersebut harus benar-benar merupakan keinginan peserta didik dan disetujui melalui rapat. Sedangkan fungsi sekolah hanya membantu memfasilitasi saja.

Ditambahkan Bustami, pelaksanaan perpisahan juga dilakukan sesederhana mungkin dan tidak terkesan mewah seperti di hotel.

Bustami berharap himbauan ini diikuti oleh sekolah dan orangtua siswa Setelah surat edaran ini. Sejauh ini pihak Disdik belum ada sekolah yang secara resmi melapor tentang rencana menggelar perpisahan.

"Sampai saat ini belum ada sekolah yang resmi menyampaikan ingin menggelar acara perpisahan. Mungkin mereka mau mensosialisasikan SE ini terlebih dahulu keorangtua siswa,"tutupnya.

Rina

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar