Lima CPNS K-II Kota Pekanbaru Terancam Digugurkan
Gagasanriau.com Pekanbaru-Lima tenaga Honorer Kategori II Kota Pekanbaru yang beberapa waktu lalu dinyatakan lulus test berpeluang batal diangkat sebagai CPNS. Pasalnya hasil penelusuran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap keabsahan berkas persyarataan sebagai tenaga honorer ada yang tidak sesuai ketentuan.
"Indikasinya sudah mengarah kepada masa kerja yang kurang dari satu tahun tertanggal 31 Desember 2005. Karena itu kita segera akan rekomendasikan kepada BAKN mengenai persyaratan yang tidak dipenuhi itu,"jelas Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (13/5) ketika ditemui diruang kerjanya.
Lebih lanjut Haris menjelaskan, mestinya menurut aturan tenaga honorer tersebut sudah bekerja mulai dari 1 Januari 2005 namun dari penelusuran tim dilapangan ternyata kurang dari satu tahun.
"Untuk pembatalan pengangkatannya sebagai CPNS kita serahkan sepenuhnya kepada BAKN, karena kewenangan itu ada pada BAKN. Kita hanya mengirimkan surat tertulis mengenai hasil penelusuran pasca dilakukannya uji publik,"jelas Haris lagi.
Surat tertulis mengenai hasil penyidikan tim yang dibentuk BKD sendiri, menurut Haris sudah dikirimkan kepada BAKN diawal bulan lalu. Dan saat ini BKD sendiri masih menanti keputusan dari BAKN.
Lima tenaga honorer yang terancam batal diangkat sebagai CPNS antara lain bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Camat dan juga tenaga guru.
Rina
Tulis Komentar