Daerah

Di Inhil, Seorang PNS Ditangkap Miliki Sabu-Sabu

Gagasanriau.com Tembilahan-Polisi Resort Inhil berhasil mengamankan 2 orang pemilik sabu-sabu dan 1 diantara mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Detis Mayen yang didampingi Paur Humas IPDA Warno kepada Gagasanriau.com. Kamis (15/5/14). "Pada Selasa (13/5/14) pukul 21.30 Wib, kita berhasil mengamankan D (37) seorang pedagang warga Jalan Pengeran Lorong Melur Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan," kata Detis. Penangkapan tersebut terjadi pada saat D melintas di Lorong Kolong dengan mengendarai sepeda motor Vario Merah BM 3281 GX. "Setelah kita periksa, kita temukan sabu-sabu sabnyak 1 paket sedang," terang Mantan Kapolsek Gaung ini. "Pada hari yang sama, pada Pukul 22.00 Wib kita bersama tim kembali melakukan penangkapan dari hasil pengembangan dari tertangkapnya D. "Kita berhasil menangkap S (46) PNS Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Inhil warga Jalan Keritang No 43 RT 01 RW 05 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan. "Dan dari tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 1/4 ons, uang Rp 5.475.000, 3 unit HP, 1 Bong, 2 Kompor bong, 1 timbangan Digital, 1 Gunting, 1 Alat Pres Plastik, 1 Pinset, 3 Mancis Gas, 2 Sendok Sabu-sabu dan 37 Plastik Klip. Terang Detis. Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar