Daerah

Vonis Bebas Maimanah Umar Dan Anaknya Dianggap Aneh Oleh Bawaslu Riau

Gagasanriau.com Pekanbaru-Selain menyimpan kekecewaan terhadap vonis bebas Maimanah Umar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau merasakan ada kejanggalan dalam putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Rusidi Rusdan menyatakan Kekecewaannya menjadi semakin besar oleh putusan PT tersebut. Karena dari awal di tingkat PN, ia menilai putusannya aneh karena tuntutan kepada dua terdakwa sama, tapi vonis berbeda.

"Ini tuntutannya sama, tapi kenapa hukumannya berbeda. Jangan-jangan sudah ada yang mempolitisir kasus ini," katanya.

Ia menegaskan, Bawaslu Riau telah berupaya dengan keras melakukan fungsi pengawasan hingga proses yang tertinggi. "Namun, apa mau dikata, itulah realitas pemilu kita," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengatakan kasus tindak pidana pemilu masih tetap ada di tingkat kabupaten/kota. Contoh, katanya, kasus joki pemilu di Kota Pekanbaru masih tetap diproses.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar