Daerah

Dua Konflik Perusahaan Antara PT CK Dan PT RBH Korbankan Buruh PHK Massal

Gagasanriau.com Rengat-Konflik piutang antara PT Cipta Kridatama (CK) dan PT. Riau Bara Harum hingga ratusan miliar rupiah tidak kunjung dibayar memakan korban dengan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan karyawan.

"Ada 181 karyawan diberhentikan sepihak oleh perusahaan PT CK yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di Indragiri Hulu ini," kata salah satu karyawan PT CK Zulfan Efendi (34) di Rengat, Jumat (23/5/2014).

Dikatakannya, setelah beroperasi beberapa tahun di Kabupaten Indragiri Hulu, perusahaan ini telah merusak sejumlah lahan warga bahkan tidak melakukan reklamasi ulang terkait bekas pertambangan tersebut hingga berdampak kepada kerawanan di daerah itu.

Bukan itu saja pihak perusahaan telah merusak sejumlah badan jalan akibat transportasi pengangkutan batu bara milik perusahaan.

"Ratusan karyawan menerima akibatnya, berhenti kehilangan pekerjaan bahkan lebih miris lagi tidak menerima pesangon," sebutnya.

Menurutnya, pihak perusahaan tidak mampu membayar upah karyawan karena tunggakan utang PT RBH mencapai Rp500 miliar belum terbayar kepada PT CK sebagai sub kontraktor. Karyawan yang diberhentikan belum diberikan hak- haknya sesuai dengan aturan yang berlaku hingga persoalan ini diketahui oleh Pemerintah daerah Indragiri Hulu.

"Hak karyawan tersebut diantaranya berupa uang operasional, uang sisa cuti tahunan dan gaji bulan Mei 2014 hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh PT CK," tegasnya.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Indragiri Hulu Raja Jon Efendi mengakui adanya PHK terhadap 74 karyawan PT CK. Namun, PT CK belum melaporkan hal tersebut secara resmi ke Dinsosnakertrans setempat.

"Pihak PT CK baru menyampaikan secara lisan adanya PHK tersebut, informasinya PHK itu dilakukan karena PT RBH menunggak hutang terhadap PT CK, sehingga perusahaan itu tidak mampu lagi memberikan upah karyawan,"sebutnya.

Sementara itu, Humas PT CK Yasipan dikonfirmasi enggan mengakui adanya tunggakan hutang PT RBH kepada PT CK sehingga melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.

"Pastinya dilakukan PHK itu karena areal kerja PT CK sudah menipis, sehingga operasional kerja berkurang," sebutnya.(Ant)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar