Daerah

Satpol PP Cuma Gertak Eksekusi Bangunan Kos 70 Pintu

Gagasanriau.com Pekanbaru-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkesan cuma menggertak saja terkait eksekusi bangunan kos 70 pintu dijalan Puyuh Mas Kecamatan Sukajadi, pasalnya dari pemantauan dilapangan, Sabtu (24/5), petugas Satpol PP hanya melakukan eksekusi dan pembongkaran tiang-tiang kayu pancang saja namun tidak pada bangunan yang sudah jelas-jelas menyalahi aturan.

Menanggapi hal tesebut, Plt Kaban Satpol PP Pekanbaru, Haris Rozie mengatakan bahwa pihaknya melakukan eksekusi ini untuk peringatan awal. Dimana Pemko benar-benar akan membongkar, jika pemilik bangunan tidak membongkar sendiri.

"Jika bangunan belum dibongkar juga. Maka Senin depan kita jadwalkan melakukan pemotongan sebenarnya khusus memotong bangunan yang sudah menyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB-).
Yang jelas hari ini kita buktikan bahwa kita tidak main-main. Ini juga bagian dari pembongkaran,"ujarnya.

Haris juga menambahkan, anggota Satpol PP yang tergabung dalam tim Yustisi yang turun untuk melakukan pengamanan hari ini sebanyak 145 orang personil.
Rina


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar