Daerah

Satpol PP Tetap Akan Bongkar Meski Kos 70 Pintu Disinyalir Milik Anak Amin Rais

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pelaksana Tugas Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kaban Satpol PP) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pembongkaran kos 70 pintu di Jalan Puyuh Mas Kecamatan Sukajadi karena melanggar Garis Sempadan Bangunan meskipun disinyalir bangunan tersebut milik petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais.

Hal ini sehubungan masih tarik ulurnya tentang eksekusi bangunan yang diperuntukan kos-kosan berupa kamar sebanyak 70 pintu ini, meskipun sebelumnya seperti yang pernah dilansir oleh Gagasanriau.com bahwa Satpol PP akan membongkar bangunan tersebut.

"Tetap kita bongkar dinda, mereka menyerah akan bongkar sendiri, kita pantau terus, kita tak perduli milik siapa!"tulis Azharisman Rozie yang akrab dipanggil Haris kepada Gagasanriau.com Senin Malam (26/5/2014).

Bangunan kos-kosan 70 pintu ini dinggap melanggar peraturan sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan kepemilikannya disinyalir milik Anak orang penting di PAN.
Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar