Daerah

Terkait Padamnya Lampu Jalan Di Rumbai, Itu Wewenang Pemprov Kata Kadis DKP Pekanbaru

Gagasanriau.com Pekanbaru-Tidak berfungsinya atau padamnya lampu di jalan protokol Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai, Kota Pekanbaru, padam sejak 2013 hingga kini masih menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Zulkifli hal tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kami tidak memiliki hak dalam memperbaiki lampu penerangan di Rumbai itu karena merupakan wewenang pihak Pemprov Riau.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan aparat berwenang Pemprov Riau membahas lampu penerangan itu.

Zulkifli menambahkan lampu penerangan lain yang padam yakni di dekat Bandara Sultan Syarif Kasim II dan jalan Naga Sakti Pekanbaru

Akibat padamnya lampu penerangan jalan tersebut, dikhawatirkan warga sekitar akan jadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Padahal lampu tersebut menyala terang malam hari sejak pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 di Pekanbaru.

Namun beberapa bulan setelah perhelatan PON 2012, maka lampu penerangan jalan itu padam hingga kini.

Bahkan ruas Yos Sudarso merupakan salah satu jalan protokol di Kota Pekanbaru bila warga hendak ke Kota Dumai atau sebaliknya melewati Minas, Kabupaten Siak.(Ant)
Tata Haira


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar