Daerah

Walikota Lantik Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru

Gagasanraiu.com,Pekanbaru -Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, melantik sebanyak 19 dewan pengupahan kota Pekanbaru Periode 2014-2017, dengan dilantiknya dewan pengupahan yang baru diharapkan dapat mengemban tugas-tugas dengan baik. Yaitu bisa menjembatani kepentingan pekerja/buruh dengan pengusaha.

Acara yang dilaksanakan di Kantor Aula Kota Pekanbaru ini juga dihadiri oleh Polresta Kota Pekanbaru, Robert Hariyanto, Sekdako Syukri Harto, Asisten III Kota, Azwan, Kadisnaker Kota Joni Sarikoen, Kaban BLH Zulfikri dan beberapa pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan jika Dewan memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.

"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini adalah sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota," ujar Firdaus, Rabu (27/5/2014).

Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini. "Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," jelas Walikota Pekanbaru.

Terakhir, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," harapnya.*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar